Artikel

SANGGAR BELAJAR DESA KEDISAN

26 Agustus 2024 15:51:39  SID Kedisan  446 Kali Dibaca  Berita Desa
Sanggar Kegiatan Belajar adalah satuan penyelenggara Pendidikan Nonformal dan Informal (PNFI) yang didirikan oleh pemerintah daerah kabupaten/kota sebagai badan hukum pendidikan pemerintah, yang memiliki tugas dan fungsi merencanakan, melaksanakan, mengkoordinasikan, mengevaluasi, membina, mengendalikan mutu, dan penyelenggara percontohan dan layanan program PNFI yang inovatif.

Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) sebagai satuan pendidikan nonformal sejenis. Artinya, SKB merupakan kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan program pendidikan nonformal. Dengan status sebagai kelompok layanan.
 
Sanggar Belajar yang di dukung oleh Pemerintah Desa Kedisan yaitu Melestarikan Bahasa Bali dengan ikut serta mendukung masyarakat Desa Kedisan mengenal Aksara Bali dan Adat Istiadat Budaya Bali.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Pelayanan Hubungi Kami

Hubungi Kami

 Media Sosial

 Pemerintah Desa

 Peta Wilayah Desa

 Agenda

Belum ada agenda

 Peta Desa

 Sinergi Program

Prodeskel Pajak Online

 Komentar

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:36
    Kemarin:544
    Total Pengunjung:312.853
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.107
    Browser:Mozilla 5.0

 Arsip Artikel

29 Juli 2013 | 34.781 Kali
Profil Desa
22 Juni 2018 | 34.676 Kali
Sejarah Desa
01 Juni 2018 | 34.047 Kali
Lambang Desa
27 Desember 2019 | 33.141 Kali
Badan Permusyawaratan Desa
01 Juni 2018 | 33.086 Kali
Selamat Datang di Website Resmi Desa Kedisan
07 November 2014 | 33.053 Kali
Pemerintahan Desa
30 April 2014 | 33.017 Kali
PKK
02 Januari 2018 | 1.091 Kali
Cara Mengurus KTP
12 Agustus 2023 | 317 Kali
UNIT USAHA PERDAGANGAN DAN SIMPAN PINJAM BUMDES
04 April 2024 | 575 Kali
BLT DDs Kedisan Bulan April 2024
04 September 2024 | 411 Kali
KEGIATAN PENDAMPINGAN DESA BRILIAN 2024
03 Agustus 2022 | 726 Kali
Bantuan Kepada PKH Desa Kedisan
25 Juni 2021 | 1.291 Kali
Penerima Bantuan Desa Kedisan
26 Agustus 2024 | 446 Kali
SANGGAR BELAJAR DESA KEDISAN