Artikel

Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

23 Juni 2018 16:44:09  SID Kedisan  1.116 Kali Dibaca  Perpustakaan Online

Membumikan makna desa sebagai subjek paska UU Desa bukanlah sesuatu yang mudah dilakukan. Pelbagai ujicoba dilakukan oleh elemen pemerintah dan masyarakat sipil untuk dapat menggerakkan desa agar benar-benar menjadi subjek pembangunan. Berbagai praktik dan pembelajaran telah muncul sebagai bagian dari upaya menggerakkan desa menjadi subjek pembangunan seutuhnya. Idiom subjek tidak bermakna pemerintahan desa semata, melainkan juga bermakna masyarakat. Desa dalam kerangka UU Desa adalah kesatuan antara pemerintahan desa dan masyarakat yang terjawantah sebagai masyarakat pemerintahan (self governing community) sekaligus pemerintahan lokal desa (local self government). Baca selengkapnya

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Pelayanan Hubungi Kami

Hubungi Kami

 Media Sosial

 Pemerintah Desa

 Peta Wilayah Desa

 Agenda

Belum ada agenda

 Peta Desa

 Sinergi Program

Prodeskel Pajak Online

 Komentar

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:147
    Kemarin:544
    Total Pengunjung:312.964
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.107
    Browser:Mozilla 5.0

 Arsip Artikel

29 Juli 2013 | 34.781 Kali
Profil Desa
22 Juni 2018 | 34.676 Kali
Sejarah Desa
01 Juni 2018 | 34.047 Kali
Lambang Desa
27 Desember 2019 | 33.141 Kali
Badan Permusyawaratan Desa
01 Juni 2018 | 33.086 Kali
Selamat Datang di Website Resmi Desa Kedisan
07 November 2014 | 33.053 Kali
Pemerintahan Desa
30 April 2014 | 33.017 Kali
PKK
24 Agustus 2016 | 1.096 Kali
Visi dan Misi
05 Maret 2022 | 1.255 Kali
Kegiatan Sakala Jagat Kerti Tumpek Wayang
23 Juni 2018 | 1.128 Kali
Buku Pintar Dana Desa
03 Februari 2025 | 178 Kali
REALISASI APBDES KEDISAN TAHUN 2024
19 Desember 2019 | 1.224 Kali
MMD OLEH PUSKESMAS KINTAMANI IV
17 Juni 2019 | 1.069 Kali
Pembangunan Fasilitas Pengolahan Sampah Desa
02 Maret 2021 | 1.051 Kali
Mendukung TK Pra Widya Dharma Kedisan