Artikel

Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

23 Juni 2018 16:44:09  SID Kedisan  1.039 Kali Dibaca  Perpustakaan Online

Membumikan makna desa sebagai subjek paska UU Desa bukanlah sesuatu yang mudah dilakukan. Pelbagai ujicoba dilakukan oleh elemen pemerintah dan masyarakat sipil untuk dapat menggerakkan desa agar benar-benar menjadi subjek pembangunan. Berbagai praktik dan pembelajaran telah muncul sebagai bagian dari upaya menggerakkan desa menjadi subjek pembangunan seutuhnya. Idiom subjek tidak bermakna pemerintahan desa semata, melainkan juga bermakna masyarakat. Desa dalam kerangka UU Desa adalah kesatuan antara pemerintahan desa dan masyarakat yang terjawantah sebagai masyarakat pemerintahan (self governing community) sekaligus pemerintahan lokal desa (local self government). Baca selengkapnya

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Pelayanan Hubungi Kami

Hubungi Kami

 Media Sosial

 Pemerintah Desa

 Peta Wilayah Desa

 Agenda

Belum ada agenda

 Peta Desa

 Sinergi Program

Prodeskel Pajak Online

 Komentar

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:36
    Kemarin:558
    Total Pengunjung:265.458
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.27
    Browser:Mozilla 5.0

 Arsip Artikel

29 Juli 2013 | 34.575 Kali
Profil Desa
22 Juni 2018 | 34.513 Kali
Sejarah Desa
01 Juni 2018 | 33.966 Kali
Lambang Desa
27 Desember 2019 | 33.068 Kali
Badan Permusyawaratan Desa
07 November 2014 | 32.990 Kali
Pemerintahan Desa
01 Juni 2018 | 32.976 Kali
Selamat Datang di Website Resmi Desa Kedisan
30 April 2014 | 32.960 Kali
PKK
25 Juni 2021 | 1.199 Kali
Penerima Bantuan Desa Kedisan
24 Maret 2021 | 930 Kali
Pendataan Keluarga desa kedisan 2021
01 Juni 2018 | 32.758 Kali
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa
11 Oktober 2021 | 930 Kali
Kegiatan Pemeliharaan PJU
23 Juni 2018 | 1.068 Kali
Rancang Bangun dan Pengelolaan BUMDesa
26 Oktober 2022 | 618 Kali
Persembahyangan Bersama di Pura Balai Agung Kedisan
02 Januari 2018 | 1.035 Kali
Menerbitkan Kartu Keluarga