Artikel

Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

23 Juni 2018  SID Kedisan  1.385 Kali Dibaca  Perpustakaan Online

Membumikan makna desa sebagai subjek paska UU Desa bukanlah sesuatu yang mudah dilakukan. Pelbagai ujicoba dilakukan oleh elemen pemerintah dan masyarakat sipil untuk dapat menggerakkan desa agar benar-benar menjadi subjek pembangunan. Berbagai praktik dan pembelajaran telah muncul sebagai bagian dari upaya menggerakkan desa menjadi subjek pembangunan seutuhnya. Idiom subjek tidak bermakna pemerintahan desa semata, melainkan juga bermakna masyarakat. Desa dalam kerangka UU Desa adalah kesatuan antara pemerintahan desa dan masyarakat yang terjawantah sebagai masyarakat pemerintahan (self governing community) sekaligus pemerintahan lokal desa (local self government). Baca selengkapnya

;

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 peta

 Arsip Artikel

22 Juni 2018 | 36.082 Kali
Sejarah Desa
29 Juli 2013 | 35.426 Kali
Profil Desa
01 Juni 2018 | 34.414 Kali
Lambang Desa
01 Juni 2018 | 33.578 Kali
Selamat Datang di Website Resmi Desa Kedisan
27 Desember 2019 | 33.425 Kali
Badan Permusyawaratan Desa
07 November 2014 | 33.396 Kali
Pemerintahan Desa
30 April 2014 | 33.360 Kali
PKK
17 Januari 2025 | 386 Kali
Jumat Bersih
03 Januari 2025 | 494 Kali
Pengerasan Jalan Palemahan Samuh Desa Kedisan
03 Juni 2021 | 1.263 Kali
Kunjungan Statistik
26 April 2022 | 1.095 Kali
HARI KESIAPSIAGAAN BENCANA 2022
12 Oktober 2021 | 1.316 Kali
Penyuluhan Stanting Desa Kedisan
08 Agustus 2019 | 1.400 Kali
Peta Desa Kedisan
29 Juni 2022 | 1.111 Kali
Musdes Tentang RKPDes Tahun Anggaran 2023

 Aparatur Desa

Back Next

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl.Raya Kedisan,Kintamani, Bangli.
Desa : Kedisan
Kecamatan : Kintamani
Kabupaten : Bangli
Kodepos : 80652
Telepon : 081237067011
Email : kantordesakedisan@gmail.com