Artikel

Kewenangan Desa dan Regulasi Desa

22 Juni 2018 20:58:34  SID Kedisan  1.050 Kali Dibaca  Perpustakaan Online

Wajah baru desa menjadi harapan mengiringi UU Desa dengan posisi, peran dan kewenangan desa yang baru. Karena pada peraturan perundang-undangan sebelumnya, kewenangan desa hanya bersifat target, dan dengan UU Desa ini kewenangan desa bersifat mandat. Kedudukan desa menjadi pemerintahan masyarakat, hybrid antara self governing community dan local self government, bukan sebagai organisasi pemerintahan yang berada dalam sistem pemerintahan kabupaten/kota (local state government). Desa mempunyai posisi dan peran yang lebih berdaulat, posisi dan peran yang sangat besar dan luas dalam mengatur dan mengurus desa. Model pembangunan yang dulunya bersistem Government driven development atau community driven development, sekarang bersistem Village driven development. selengkapnya

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Pelayanan Hubungi Kami

Hubungi Kami

 Media Sosial

 Pemerintah Desa

 Peta Wilayah Desa

 Agenda

Belum ada agenda

 Peta Desa

 Sinergi Program

Prodeskel Pajak Online

 Komentar

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:56
    Kemarin:558
    Total Pengunjung:265.478
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.27
    Browser:Mozilla 5.0

 Arsip Artikel

29 Juli 2013 | 34.575 Kali
Profil Desa
22 Juni 2018 | 34.513 Kali
Sejarah Desa
01 Juni 2018 | 33.966 Kali
Lambang Desa
27 Desember 2019 | 33.068 Kali
Badan Permusyawaratan Desa
07 November 2014 | 32.990 Kali
Pemerintahan Desa
01 Juni 2018 | 32.976 Kali
Selamat Datang di Website Resmi Desa Kedisan
30 April 2014 | 32.960 Kali
PKK
01 Juni 2018 | 33.966 Kali
Lambang Desa
30 Januari 2022 | 814 Kali
POSYANDU LANSIA DESA KEDISAN
01 Oktober 2022 | 660 Kali
Perayaan Rahina Tumpek Wayang
01 Juli 2019 | 1.051 Kali
Pengumuman Pendaftaran Bakal Calon PILKEL
13 Maret 2025 | 186 Kali
POSYANDU DESA KEDISAN BULAN MARET 2025
12 Oktober 2021 | 1.074 Kali
Penyuluhan Stanting Desa Kedisan
17 Januari 2025 | 123 Kali
Jumat Bersih