Artikel

Kewenangan Desa dan Regulasi Desa

22 Juni 2018  SID Kedisan  1.275 Kali Dibaca  Perpustakaan Online

Wajah baru desa menjadi harapan mengiringi UU Desa dengan posisi, peran dan kewenangan desa yang baru. Karena pada peraturan perundang-undangan sebelumnya, kewenangan desa hanya bersifat target, dan dengan UU Desa ini kewenangan desa bersifat mandat. Kedudukan desa menjadi pemerintahan masyarakat, hybrid antara self governing community dan local self government, bukan sebagai organisasi pemerintahan yang berada dalam sistem pemerintahan kabupaten/kota (local state government). Desa mempunyai posisi dan peran yang lebih berdaulat, posisi dan peran yang sangat besar dan luas dalam mengatur dan mengurus desa. Model pembangunan yang dulunya bersistem Government driven development atau community driven development, sekarang bersistem Village driven development. selengkapnya

;

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 peta

 Arsip Artikel

29 Juli 2013 | 35.152 Kali
Profil Desa
22 Juni 2018 | 34.881 Kali
Sejarah Desa
01 Juni 2018 | 34.230 Kali
Lambang Desa
01 Juni 2018 | 33.381 Kali
Selamat Datang di Website Resmi Desa Kedisan
27 Desember 2019 | 33.276 Kali
Badan Permusyawaratan Desa
07 November 2014 | 33.211 Kali
Pemerintahan Desa
30 April 2014 | 33.183 Kali
PKK
31 Desember 2018 | 1.055 Kali
Realisasi Anggaran Desa Kedisan Tahun 2018
11 Oktober 2021 | 1.074 Kali
Kegiatan Pemeliharaan PJU
30 September 2021 | 1.040 Kali
Monev Pemerintah Desa Kedisan Oleh DPMD Kabupaten
31 Desember 2020 | 1.823 Kali
Profil Desa Kedisan
28 Juni 2018 | 1.283 Kali
Pemdes se-Kabupaten Bangli Kembangkan Website Desa Berbasis OpenSID
24 Juli 2024 | 570 Kali
MUSDES RKPDes TAHUN ANGGARAN 2025
23 Juni 2018 | 1.227 Kali
Kader Desa - Penggerak Prakarsa Desa

 Aparatur Desa

Back Next

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl.Raya Kedisan,Kintamani, Bangli.
Desa : Kedisan
Kecamatan : Kintamani
Kabupaten : Bangli
Kodepos : 80652
Telepon : 081237067011
Email : kantordesakedisan@gmail.com