Artikel

Penganggaran Pembangunan secara Partisipatif

23 Juni 2018  SID Kedisan  1.446 Kali Dibaca  Perpustakaan Online

Di sejumlah desa dengan karakteristik dan kondisi yang beragam – demi mengatasi permasalahan tentang posisi masyarakat dalam penganggaran pembangunan desa – dikembangkan ruang keterlibatan masyarakat dalam proses penganggaran desa. Keterlibatan masyarakat dalam proses penyusunan APBDesa secara partisipatif dilakukan di (1) kepanitiaan penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) atau RAPBDesa, (2) pembahasan RAPBDesa, dan (3) sosialisasi APBDesa. Di tahap pembahasan RAPBDesa, teridentifikasi empat model partisipasi masyarakat yang dikembangkan di sejumlah desa. Model-model tersebut adalah : perwakilan BPD, perlibatan masyarakat di dalam tahapan pembahasan RAPBDesa, pembahasan RAPBDesa melalui forum konsultasi publik atau musyawarah anggaran desa, dan pembahasan RAPBDesa di dalam musrenbang desa (“Accidong Sipatangarri”) Baca selengkapnya

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 peta

 Arsip Artikel

22 Juni 2018 | 36.243 Kali
Sejarah Desa
29 Juli 2013 | 35.596 Kali
Profil Desa
01 Juni 2018 | 34.513 Kali
Lambang Desa
01 Juni 2018 | 33.682 Kali
Selamat Datang di Website Resmi Desa Kedisan
07 November 2014 | 33.510 Kali
Pemerintahan Desa
27 Desember 2019 | 33.478 Kali
Badan Permusyawaratan Desa
30 April 2014 | 33.458 Kali
PKK
07 Maret 2025 | 820 Kali
BLT DD Kedisan Bulan Maret Tahun 2025
08 Juni 2021 | 1.332 Kali
Bung Karno III Desa Kedisan
06 Januari 2018 | 3.382 Kali
Wisata Desa Kedisan
05 Agustus 2021 | 1.544 Kali
BLT DD_Kedisan Bulan Agustus
22 April 2019 | 1.382 Kali
Posyandu Balita & Lansia
23 Juni 2018 | 1.469 Kali
Demokratisasi Desa
11 September 2018 | 2.187 Kali
Ngusaba Tegen Desa Kedisan

 Aparatur Desa

Back Next

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl.Raya Kedisan,Kintamani, Bangli.
Desa : Kedisan
Kecamatan : Kintamani
Kabupaten : Bangli
Kodepos : 80652
Telepon : 081237067011
Email : kantordesakedisan@gmail.com